Minggu, 14 November 2010

Merasa Diporotin, Tukang Sayur Bunuh Janda

TANGERANG (Pos Kota) – Dua tersangka pembunuh di Kabupaten Tangerang ditangkap anggota Jatanras Polres Kabupaten Tangerang. Salah satu pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melarikan diri saat akan ditangkap petugas. Keduanya dibekuk petugas di tempat berbeda.

Misteri pembunuhan Melih,34, seorang janda yang ditemukan tewas dengan sayatan di lehernya berhasil diungkap polisi. Janda yang tinggal di Kampung Lebak, Rt 05/04, Kelurahan Sewan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang ini dibunuh oleh Suherman,38, kekasihnya. Pelaku nekat menghabisi nyawa Janda yang berprofesi sebagai pedagang gado-gado.

Pembunuhan tersebut terjadi pada 30 Juni lalu, saat itu Suherman mengajak Meli jalan-jalan ke daerah Pantai Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Rupanya, pria yang tinggal di Jalan Benteng Betawi Rt 01/09, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang ini sudah menyewa kamar di dekat pantai tersebut.

Dikamar hotel melati tersebut, Suherman langsung menggorok leher janda tersebut. Usai membunuh kekasihnya itu, Pria yang bekerja sebagai tukang sayur itu kemudian meninggalkan Meli di kamar hotel.

Selama 5 bulan menjadi buronan polisi, Suherman kabur ke daerah Palembang. Di sana, pelaku bekerja sebagai buruh bangunan. Menilai polisi tidak akan menemukan dirinya, pelaku kemudian kembali lagi ke Kota Tangerang. Rupanya polisi sudah mengendus kedatangan pria asal Cikampek, Jawa Barat ini. Anggota Jatanras Polres Kabupaten pimpinan Bripka Damiri ini yang mengintai pelaku langsung membekuk pedagang sayur tersebut di Jalan Benteng Betawi, Kota Tangerang.

Rupanya Suherman sudah mengetahui gerak gerik petugas, dengan jurus langkah seribu, Suherman menghindari petugas. Tak mau kehilangan buruannya itu, petugas terpaksa memberi hadiah timah panas pada kaki kirinya setelah tembakan petugas tidak digubris pelaku.

Kepada petugas, pelaku mengaku sakit hati lantaran janda yang sudah 6 bulan menjalin hubungan dengannya itu berselingkuh dengan pria lain. Selain itu, Meli juga selalu meminta dibelikan barang-barang kepada pelaku. Merasa sudah menghabiskan uang banyak untuk membahagiakan kekasihnya itu, Suherman kemudian mengajak Meli untuk menikah, rupanya Janda tersebut menolak pinangan pelaku. “Saya sakit hati dengan dia. Saya sudah habis banyak untuk membahagiakannya tapi dia berselingkuh dibelakang saya,” ungkap Suherman.

Pembenaran dalam paragraf di atas :

· Di porotin = di peras

· Dalam pencatuman usia pelaku, kurang dicantumkan “tahun”. Contoh 34 tahun.

Tidak ada komentar: